dutapublik.com, TANGGAMUS – Kepala Pekon Ampai Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Joni Saputra penuhi panggilan Inspektorat Kabupaten Tanggamus guna klarifikasi terkait bantuan BLT DD di Pekon setempat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Inspektorat Gustam Apriansyah pada awak media dutapublik.com di ruang kerjanya. pada Rabu (5/7/2023).
Menurut Gustam pihaknya telah memanggil Kepala Pekon Ampai Joni, untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menyangkut BLT DD tahun 2022 dan Kepala Pekon Joni juga telah menyampaikan kalau sebanyak 126 KPM penerima BLT DD tersebut telah tersalurkan semua, Jika memang ada yang merasa tidak menerima BLT DD saya belum tau siapa orang tersebut. kata Gustam mengulang apa yang di sampaikan Joni selaku Kepala Pekon padanya.
Kemudian Kenapa kami panggil Abang kerena kami butuh data dan informasi yang jelas sesuai dengan informasi yang Abang kirimkan ke kami yang pasti berapa orang yang tidak menerima BLT DD dan berapa orang juga yang di potong lima puluh persen tersebut, kalau semuanya sudah jelas secepatnya tim investigasi kami akan turun untuk memastikan benar atau tidaknya,” kata Gustam.
Lanjut Gustam kami siap merahasiakan nama KPM sesuai kode etik jurnalis dan kami jamin juga tidak ada intervensi dari pihak manapun terhadap warga, artinya kerahasiaan narasumber tetap kami rahasiakan,
Yang jelas nanti KPM ini akan kami kumpulkan dan akan kami tanya biar semua nya Klir karena tadi ada bahasa nya Kepala Pekon tersebut pada waktu pembagian BLT DD semua disitu hadir baik dari Babinkantibmas yang dari Kecamatan juga ada semua lengkap itu yang di sampaikan ke kita.
Tambah Gustam memang ada yang disampaikan Kakon tadi, pada saat pembagian BLT DD ada beberapa KPM yang tidak hadir karena tempatnya jauh tapi tetap kita bagikan, kita titipkan melalui Kadus persoalan disampaikan atau nggak nya pak Kakon gak tau, itu yang di sampaikan Kepala Pekon Ampai Joni sama kita tadi,” pungkasnya. (Sarip).





