dutapublik.com, MANADO – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara mulai besok untuk melaksanakan penilaian Adipura terbaru.
Selama empat hari berturut-turut, tim dari Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) akan menilai kinerja pengelolaan lingkungan dan kebersihan di empat kabupaten wilayah Bolmong Raya, yakni: Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, dan Bolaang Mongondow Timur.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Provinsi Sulawesi Utara, Feibe Rondonuwu, didampingi Kepala Subbidang Pengelolaan Sampah, menjelaskan bahwa peran DLHD Sulut dalam kegiatan ini adalah mendampingi langsung tim penilai dari kementerian selama inspeksi lapangan di kabupaten/kota yang telah ditetapkan.
“Kami di provinsi hanya sebatas mendampingi tim dari Kementerian Lingkungan Hidup selama pelaksanaan penilaian di lapangan. Semua aspek penilaian tetap mengacu pada standar nasional yang ditetapkan oleh Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3,” ujar Feibe Rondonuwu.
Rondonuwu menuturkan bahwa salah satu fokus utama penilaian adalah kondisi dan sistem pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di masing-masing kabupaten.
Kategori penilaian mencakup lima tingkatan sistem pengelolaan, mulai dari yang paling dasar hingga yang paling ramah lingkungan, yaitu:
1. Open Dumping atau Sampah dibuang terbuka tanpa pengendalian lingkungan.
2. Controlled Landfill atau Penutupan tanah dilakukan secara berkala dengan pengendalian sederhana.
3. Semi Sanitary Landfill atau Sebagian area telah memiliki lapisan dasar dan sistem pengendalian lindi.
4. Sanitary Landfill atau Pengelolaan ramah lingkungan dengan sistem pengendalian gas dan air lindi.
5. Waste to Energy / TPA Energi atau Pengolahan sampah menjadi energi atau bahan bakar alternatif.
“Semakin baik sistem pengelolaan TPA, semakin tinggi pula penilaian Adipura yang bisa dicapai. KLHK menilai bukan hanya kebersihan kota, tetapi juga bagaimana daerah mengelola sampah dari hulu hingga hilir,” jelasnya.
Feibe Rondonuwu berharap seluruh kabupaten yang menjadi lokasi kunjungan dapat menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan lingkungan dan kebersihan daerah.
“Kami berharap setiap kabupaten yang akan dikunjungi dapat menunjukkan komitmen nyata dalam pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan di sumber hingga pengelolaan akhir di TPA,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan penilaian Adipura ini.
“Bapak Gubernur Yulius Selvanus sangat menaruh perhatian terhadap kegiatan ini dan mengingatkan agar tidak ada kabupaten atau kota di Sulut yang masuk kategori penilaian terburuk. Hasilnya akan diumumkan secara nasional, jadi ini menyangkut nama baik daerah,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Rondonuwu berpesan agar seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulut terus memperkuat komitmen dan sinergi dengan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk memilah dan mengurangi sampah sejak dari rumah,” pungkas Feibe Rondonuwu. (Effendy)






