Kolam Renang Memakan Korban, Anak Usia Lima Tahun Meninggal Dunia

759

dutapublik.com, KARAWANG –Korban tenggelam berusia 5 lima tahun meninggal dunia diduga akibat kelalaian pemilik kolam renang yang tidak menerapkan standar keamanan dan belum memperoleh izin operasi, di Desa Tegalsari Kecamatan Purwasari Karawang Jawa Barat. Sabtu (22/10).

kejadian berawal korban berangkat untuk bermain ke kolam renang dengan diantar kakeknya jam 09.00 WIB dengan membawa uang Rp. 5000.,tetapi karena untuk membayar tiket kurang, korban bersama kembali ke rumah untuk mengambil uang kekurangan untuk membayar tiket seharga Rp. 15000, pukul 10.00 WIB korban menyewa ban untuk berenang.

Anak laki-laki korban tenggelam di kolam renang tersebut berinisial NZ berusia 5 tahun dari Desa Cengkong Kecamatan Purwasari Karawang Jawa Barat. 

DA sebagai pemilik Kolam Renang saat diwawancara mengatakan, bahwa kejadian tersebut hanya merupakan musibah.

” Ini mah musibah pak, awalnya anak itu dianter kakeknya kemudian berenang sendiri di kolam ukuran sedalam 40 cm, dan anak-anak SMP pun banyak yang berenang sekitar ada 6 orang, mungkin karena tertimpa air wahana kena sesak, kalau tenggelam mah engga, tapi tiba-tiba saya lihat anak itu sudah mengambang di atas air, ” ujarnya.

Terpisah, orang tua korban, Amung menegaskan, di samping musibah ada kelalaian pemilik kolam renang, ia pun meminta tanggung lawan pemilik kolam renang.

” Memang ini suatu musibah, tetapi ada kelalaian dari pihak pemilik kolam renang, untuk saat ini saya minta pertanggung jawaban dari pemilik tempat usaha kolam renang,” tegasnya.

Pihak Kepolisian Polsek Purwasari dengan adanya laporan dari masyarakat bahwa ada korban tenggelam langsung melakukan olah TKP dan mengamankan pemilik kolam renang.

Dengan adanya kecelakaan korban tenggelam di kolam renang yang di duga belum memiliki ijin, dan SOP beserta P3K yang tidak diterapkan oleh pemilik Kolam Renang, diharapkan para Penegak hukum dan Dinas Terkait agar segera menindak Pemilik usaha tersebut yang sudah bejalan selama 4 tahun. (Ridwan).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *