dutapublik.com, BLORA – Kejadian perselisihan antara wartawan bernama Hans Gunawan dengan Kabid Pariwisata Dinporabudpar Blora, Isti Nuratri, akhirnya dapat didudukkan bersama. Keduanya dipertemukan dengan saling berjabat tangan di ruangan Sekda Kabupaten Blora, Rabu (1/6).
Kejadian perselisihan itu terjadi di ruang Kabid Pariwisata pada Jumat (27/5) lalu, berawal dari sikap pejabat publik yang tidak menghargai profesi wartawan. Imbasnya, kejadian tersebut akhirnya viral dan jadi pemberitaan banyak media.
Guna menengahi perselisihan itu, Bupati Blora Arief Rohman melalui Sekda Blora Komang Gede Irawadi, mempertemukan keduanya untuk duduk bersama agar permasalahan tersebut berakhir.
Habibi Nasution yang turut mendampingi Hans Gunawan dalam pertemuan tersebut mengatakan, banyak pemaparan yang telah disampaikan. Salah satunya adalah tentang posisi Undang-undang Pers yang notabanenya memiliki prioritas tersendiri.
“Ada istilah dalam hukum, Lex Specialist De Rogat Legi Generalis. Maknanya adalah Undang-undang Prioritas mengenyampingkan Undang-undang yang sifatnya umum,” kata Habibi.
Sempat terjadi perbincangan alot lantaran dalam permohonan maaf Kabid Pariwisata, Isti Nuratri mengungkapkan, jika ‘dianggap’ salah dirinya siap meminta maaf.
“Kalau saya dianggap salah, saya siap meminta maaf,” katanya.
Menanggapi ucapan yang terkesan menyudutkan satu pihak tersebut, Habibi menjelaskan bahwa kehadirannya bersama-sama untuk turut serta dalam pertemuan dengan sejumlah pejabat Kabupaten Blora, bukan lagi mencari siapa yang benar siapa yang salah. Tetapi, lebih agar bagaimana perselisihan ini bisa selesai serta berakhir ‘Happy Ending’.
“Berarti kita bertiga dianggap atau menjustice seseorang itu salah, kita tidak pernah menghakimi siapapun bersalah,” tegasnya.
Perselisihan antara wartawan Blora, Hans Gunawan dengan Kabid Pariwisata Dinporabudpar Blora, Isti Nuratri berakhir dengan disaksikan sejumlah pejabat di ruang Sekda Blora. Isti Nuratri akhirnya mengakui kesalahannya dan mau meminta maaf kepada Hans Gunawan, disaksikan Sekda Blora Komang Gede Irawadi, Kepala BKD Blora Heru Eko Wiyono, Plt Kepala Inspektorat Blora Free Bayu Alamanda Kepala Dinporabudpar Blora Kunto Aji, dan Kabag Hukum Setda Blora, Selamet Setiono.
“Saya memohon maaf, kalau memang saya salah, dan saya mengakui kesalahan. Sudah selesai, sudah begitu,” kata Isti Nuratri.
Dalam kesempatan ini, Komang Gede Irawadi mengucapkan terima kasih akhirnya perselisihan keduanya bisa didamaikan. Dirinya berharap permasalahan ini tidak usah diperpanjang lagi.
“Saya ucapkan terima kasih, dan saya berharap masalah ini tidak lagi di perpanjang,” pungkasnya. (Ysn)


