Koordinator F.SPTI Bahrum Setio Meminta PT NHR Usir Organisasi Yang Tidak Memiliki Legalitas

383

dutapublik.com, INHU – Kordinator Aktivis Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan lakukan aksinya jika tidak ada penyelesaian dari pihak perusahaan PT NHR

Hal ini terkait dalam hal buruh F.SPTI di perusahaan yang berlokasi di jalan lintas Timur KM 252 Desa Seberida Kecamatan Batang Kansal Kabupaten Indragiri Hulu.

Aktivis F.SPTI – K.SPSI Bahrum Setio selaku koordinator akan lakukan aksi jika PT NHR tidak memberikan hak buruh bekerja dalam perusahaan, dan akan menurunkan 5000 orang buruh di daerah khususnya Kabupaten Indragiri Hulu untuk meminta kejelasan hak mereka.

Disampaikan, Koordinator F.SPTI Bahrum Setio adanya oknum-oknum F.SPTI baru untuk mengambil alih lahan pekerjaan pihaknya di PT NHR, sehingga pihak perusahaan memberikan alasan kepada pihaknya yang sudah bekerja puluhan tahun dianggap berkinerja buruk di perusahaan ini. “Kami tidak dapat bekerja lagi, kami sudah 20 hari tidak bekerja,”  cetus Bahrum Setio ebagai kordinator F.SPTI di Kabupaten Indragiri Hulu.

“Orang-orang yang tidak mempunyai legalitas mengganggu pekerjaan tolong diproses, tegakkan hukum yang benar. Kalau ada oknum masuk dalam perusahaan tunjukkan legalitasnya, tanpa memiliki legalitas yang belum akurat terkesan seperti perampok datang untuk menyerobot hak-hak buruh pekerja yang sudah berjalan puluhan tahun. Kami juga sudah beberapa kali dimediasi tapi belum juga ada titik terang dari perusahaan,” tuturnya.

“Kami minta kepada pemerintah untuk menyelesaikan pertikaian, kami mengikuti prosedur, kalau ada legalitas yang ingin masuk ke perusahaan, monggo kita mediasi dan pada hal surat perdamaian sudah pernah diselesaikan di Polda. Dan kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu untuk usir organisasi yang tidak memiliki legalitas jangan SK SK saja. Ikutilah aturan aturan pemerintah,” cetus Bahrum Setio 

“Tolong kami diselesaikan oleh pemerintah maupun perusahaan, kami bisa turunkan buruh F.SPTI se-Kabupaten Indragiri Hulu jikalau tidak ada penyelesaian,” tutupnya.

Di waktu yang berbeda, salah satu wartawan mengunjungi PT Nikmat Halona Reksa (PT NHR) melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan. Namum tidak ada satu pun yang dapat ditemui di kantor PT NHR bahkan dilakukan konfirmasi melalui telepon seluler tidak bisa memberi tanggapan dan jawaban.

Di tempat yang berbeda lembaga Aliansi Indonesia (LAI) saat di lokasi PT NHR bersama tim menyampaikan siap membantu buruh untuk mencari hak-haknya, karena buruh sudah hampir 2 minggu tidak kerja, dengan menunggu hasil mufakat dari pihak perusahaan dan pihak Disnaker, ungkap Rudi Walker Purba Tim LAI.

Lanjut Rudi W Purba, jangan sampai dibiarkan berlarut – larut seperti ini, pasalnya sudah dua minggu terkatung katung buruh tidak dapat bekerja perusahaan. “Apalah jadi nasib para buruh dan meminta kepada pihak Disnaker agar diselesaikan dan turun meninjau ke perusahaan apa yang tejadi sebenarnya terhadap buruh di perusahan PT NHR, agar memproritaskan hak buruh di Inhu, jika terus dibiarkan buruh akan terancam kelaparan kerena tidak bekerja. Kami akan mengawal permasalahan ini sampai selesai,” tutup ketua lembaga Aliansi Indonesia sekaligus ketua IWO Kabupaten Indragiri Hulu Rudi W Purba. (Rahman)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *