dutapublik.com, KENDAL – Kopda Muslimin terduga pelaku penembakan istrinya diketahui meninggal di rumah orangtuanya di Kelurahan Trompo, RT 02/RW 01 Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal. Ia meninggal pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.
Menurut keterangan tertulis dari pihak TNI AD, pada pukul 05.30 WIb, Kopda Muslimin datang ke rumah orangtuanya dengan mengendarai motor Mio nopol J AA 2703 NC. Ia kemudian mengetuk pintu dan dibuka oleh Bapak Mustakim.
Setelah dibukakan pintu ia langsung masuk ke kamar belakang menemui kedua orangnya.
Lalu ia muntah muntah dan kemudian Kopda muslimin berbaring di tempat tidur.
Pukul 07.00 WIB, Kopda Muslimin dinyatakan meninggal dunia oleh orangtuanya di tempat tidur.
Kemudian adik Kopda Muslimin, saudara Arif melaporkan ke Dan Unit Intel Kodim 0715/Kendal bahwa kakaknya meninggal dunia di rumah orang tuanya dan diduga akibat minum Racun. (Ysn)




