Kopda Muslimin Tewas Di Rumah Orang Tua, Diduga Akibat Minum Racun

618

dutapublik.com, KENDAL – Kopda Muslimin terduga pelaku penembakan istrinya diketahui meninggal di rumah orangtuanya di Kelurahan Trompo, RT 02/RW 01 Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal. Ia meninggal pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.

Menurut keterangan tertulis dari pihak TNI AD, pada pukul 05.30 WIb, Kopda Muslimin datang ke rumah orangtuanya dengan mengendarai motor Mio nopol J AA 2703 NC. Ia kemudian mengetuk  pintu dan dibuka oleh Bapak Mustakim.

Baca Juga:  Pembobol Rekening Nasabah Bank BTPN Dituntut 10 Bulan Penjara, Kasipidum Kejari Jakpus Tertutup Soal Informasi

Setelah dibukakan pintu ia langsung masuk ke kamar belakang menemui kedua orangnya. 

Lalu ia muntah muntah dan kemudian Kopda muslimin berbaring di tempat tidur.

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro: Hasil Otopsi Sementara Menyatakan Kopda Muslimin Mati Lemas

Pukul 07.00 WIB, Kopda Muslimin dinyatakan meninggal dunia oleh orangtuanya di tempat tidur.

Kemudian adik Kopda Muslimin, saudara Arif melaporkan ke Dan Unit Intel Kodim 0715/Kendal bahwa kakaknya meninggal dunia di rumah orang tuanya dan diduga akibat minum Racun. (Ysn)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *