Kuasa Hukum TRIV Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Pencemaran Nama Baik

7

dutapublik.com, JAKARTA – Advokat David Marbun resmi melaporkan Elidanetti ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik dan fitnah terhadap sesama advokat. Laporan resmi dibuat dengan nomor LP/5529/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada hari Rabu, 29 Juli 2026.

David mengaku, ia merasa dirugikan atas sejumlah pernyataan Elidanetti kepada kliennya dan kepada Nando, wartawan dutapublik.com yang diduga merusak reputasi dan merugikannya sebagai Advokat.

“Dengan bukti-bukti yang telah saya pelajari, Elidanetti berani sekali menuduh saya melakukan pengancaman dan pemerasan kepada pihak TRIV. Ini juga harus diklarifikasi pihak TRIV apakah saya mengancam dan memeras mereka?. Ini fitnah yang keji serta mencemarkan nama baik saya. Jadi lebih baik saya proses hukum saja.” Ucap David usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, David mengaku, berdasarkan keterangan yang ia terima dari kliennya, Elidanetti menuduh dirinya melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap pihak TRIV.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Nando, David menambahkan, dalam pertemuan yang dilakukan oleh Elidanetti dan wartawan dutapublik.com di restoran rumah rames, namanya juga disebut-sebut melakukan pengancaman.

“Jadi selain daripada keterangan dari klien saya, tuduhan adanya pengancaman yang saya lakukan kepada pihak TRIV juga disampaikan oleh Elidanetti kepada wartawan dutapublik.com. Maka atas dasar itulah saya merasa dirugikan,” ungkap David.

Ia menegaskan, laporan tersebut dibuat sebagai bentuk perlindungan nama baiknya dan reputasinya sebagai advokat.

Sementara itu, Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TRIV terkait tuduhan pengancaman dan pemerasan yang disebutkan oleh Elidanetti.

Redaksi telah menghubungi salah satu kuasa hukum TRIV, Umar Musa Sembiring, untuk meminta konfirmasi sejak Jumat (24/7/2026). Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (Nando)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *