Kumtua MF. Langi Apresiasi Pembentukan Kopdes Merah Putih Tempok Selatan Berdasarkan Azas Musyawarah Mufakat

148

dutapublik.com, MINAHASA – Bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Tempok Selatan, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, pada Senin (19/05/2025) pukul 15.00 WITA, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdes) untuk pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Tempok Selatan.

Hukum Tua Desa Tempok Selatan, Max Frederik Langi, menyampaikan apresiasi kepada Ketua BPD Ferry G. Turangan, Wakil Ketua BPD Nico Polii, jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama yang telah hadir dan memberikan dukungan atas terselenggaranya Musdes pembentukan Kopdes Merah Putih Tempok Selatan.

Beliau juga terus memberikan semangat kepada para anggota struktur pengurus Kopdes Merah Putih yang telah terpilih, agar dapat bekerja dan mengabdi dengan penuh tanggung jawab kepada masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Minahasa, Siby Sengke, S.Sos., MAP, dan Camat Tompaso, Stenly D. Umboh, SSTP, MAP. Kehadiran mereka diharapkan turut mendorong tercapainya program Presiden Prabowo Subianto dalam rangka meningkatkan pergerakan ekonomi masyarakat.

“Dengan terlaksananya Musyawarah Pembentukan dan Pemilihan Pengurus Kopdes Merah Putih Tempok Selatan ini, kita menandai awal kebangkitan koperasi di desa. Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat, tokoh masyarakat, jajaran BPD, dan perangkat desa yang telah menyaksikan musyawarah mufakat yang berjalan dengan baik,” ujar Kumtua MF. Langi.

Atas nama pemerintah desa, ia berharap para pengurus yang telah terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh dedikasi dan integritas.

“Kiranya semua dapat berjalan dengan baik, dengan menjunjung tinggi nilai pengabdian. Kepada pengurus yang baru, diharapkan selalu menjalin komunikasi dengan BPD, lembaga desa, dan masyarakat agar amanah yang telah dipercayakan dapat dijalankan dengan baik,” tandasnya.

Struktur Pengurus Kopdes Merah Putih Tempok Selatan Periode 2025–2030:

Ketua: Ibu Masni Puluhulawa

Wakil Ketua I: Sdri. Amelia Y. Kawengian

Wakil Ketua II: Bpk. Bobbi Tahulending

Sekretaris: Ibu Rosye Angelina Rorimpandey

Bendahara: Ibu Claudia Pantouw

Pengawas I: Bpk. Max Frederik Langi (Hukum Tua)

Pengawas II: D. Turangan

(Effendy)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *