dutapublik.com, BEKASI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang menyerahkan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Protestan dan Katolik, Rabu (25/12/2025).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Natal dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, usai pelaksanaan ibadah Natal bersama di Gereja Shalom Lapas Cikarang, yang berlangsung khidmat dan penuh suasana sukacita.
Sebanyak 41 warga binaan menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025. Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Urip Dharma Yoga menjelaskan bahwa pemberian remisi telah melalui proses penilaian yang objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik, memenuhi persyaratan administratif dan substantif, tidak tercatat dalam Register F, serta aktif mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian. Penilaian dilakukan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko berdasarkan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN),” jelasnya.
Dari total 41 WBP penerima remisi, rinciannya yakni Remisi Khusus I (RK I) sebanyak 40 orang, dan Remisi Khusus II (RK II) sebanyak satu orang yang menjalani pidana pengganti denda (subsider).
Sebagai bentuk transparansi, daftar nama warga binaan penerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025 diumumkan melalui papan pengumuman di setiap blok hunian agar dapat diketahui secara terbuka oleh seluruh warga binaan.
Dalam rangka menyemarakkan perayaan Natal, Lapas Kelas IIA Cikarang juga menggelar layanan kunjungan khusus Hari Raya Natal Tahun 2025, sehingga keluarga dapat turut merayakan Natal bersama warga binaan dengan tetap mengedepankan ketertiban dan keamanan.
Untuk mendukung pengamanan kegiatan tersebut, Lapas Cikarang mendapatkan bantuan personel dari Polsek Cikarang Pusat, Koramil Serang Baru, serta Brimob Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya.
Selain itu, Tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turut hadir untuk mengawasi dan memastikan keamanan serta ketertiban selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Lapas Kelas IIA Cikarang. (Bodong)





