Lindungi Anak Muda Polsek Singajaya Polres Garut Berikan Edukasi Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

292

dutapublik.com, GARUT – Tanggapi maraknya aduan dan keluhan masyarakat terkait knalpot knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi perhatian bagi Polsek Singajaya Polres Garut, penggunaan knalpot knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut digunakan oleh berbagai kalangan terutama kalangan pemuda/pelajar di Kabupaten Garut.

Polsek Singajaya Polres Garut mengunjungi SMP Negeri 1 Singajaya dalam rangka edukasi Larangan penggunaan knalpot racing/brong/tidak sesuai Spesifikasi teknis di lingkungan sekolah. Rabu (06/03/2024).

Baca Juga:  Meski Hari Libur, Polsek Air Besar Tetap Gelar Patroli Siang dan Imbauan Kamtibmas

Kunjungan Polsek Singajaya Polres Garut beserta jajaran tersebut disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Singajaya dan para siswa/siswi, yang mengakui mendapatkan informasi yang bermanfaat dari edukasi tersebut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Singajaya AKP H. Anas Nasrudin mengatakan semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terutama di kalangan pelajar terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan berkendara.

Baca Juga:  Personel Polsek Lemahabang Laksanakan Patroli Prekat Malam Di Jl. Raya Lemahabang-Tempuran

“Dalam rangka Ops Keselamatan Lodaya 2024, kami juga mengimbau agar para pelajar tidak menggunakan knalpot bising/brong/Tidak sesuai spesifikasi. Hal ini karena selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot brong juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Tutup Anas. (YM)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *