LSM TAMPERAK: Inspektorat Kabupaten Madina Harus Segera Riksus Seluruh Desa Se-Kecamatan Siabu

252

dutapublik.com, MADINA – DPD LSM TAMPERAK Kabupaten Mandailing Natal telah membuat surat laporan Pengaduan ke Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, selaku Auditor Internal Pemerintah disebut dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Berita ini dikeluarkan karena salah satu LSM yang berjalan terus memantau Anggaran Pemerintah termasuk Dana Desa yaitu LSM TAMPERAK sudah memberikan keterangan kepada wartawan supaya segera dipublikasikan

Mengingat Kepala Desa se -Kecamatan Siabu mengaku bingung padahal mereka sudah melakukan Pencairan Anggaran Tahap kedua di Tahun 2024.

“Dalam hal ini Kepala Desa sadar memang seperti itu Dana Desa banyak titipan Katanya, disamping itu banyak juga Kepala Desa yang banyak hutang gara gara Pilkades kemarin banyak pengeluaran,” ujar Ketua DPD LSM TAMPERAK, Muhammad Yakub Lubis, Sabtu (28/9/2024).

“Jangankan masyarakat, Kepala Desa sendiri bingung kenapa terjadi seperti itu. Tentunya kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi menilai dari hasil keterangan dan hasil Investigasi perlu kiranya Inspektorat membuat Pemeriksaan Khusus Desa se – Kecamatan Siabu karena Kepala Desa tersebut banyak yang membayar hutang dari Anggaran Dana Desa begitu banyak. Padahal salah satu Program Dana Desa itu untuk membangun Infrastruktur ini Kepala Desa menggunakan Anggaran yang tidak sesuai dengan Program tersebut. Mungkin mungkin karena banyaknya untuk membayar hutang ada juga yang tidak dikerjakan (fiktif) karena kami sendiri sudah mendengar kemana untuk mencari Pinjaman untuk membayar Pajak. Anggaran semua sudah cair mulai dari 60 % sampai 40 % Pajak sendiri tidak terbayar,” ungkapnya.
(tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *