Melalui Sambang, Polisi Sosialisasikan Bahaya TPPO Ke Warga Desa Mekarjaya

352

dutapublik.com, CIAMIS – Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan giat sambang kepada Kepala Desa Mekarjaya Sdr. Elan Kuswaya dan Perangkat Desa. Kegiatan itu dilaksanakan di Kantor Desa Mekarjaya, Kec. Baregbeg, Kab. Ciamis, Jawa Barat, Senin (3/7/2023).

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama – sama menjaga kamtibmas.

Baca Juga:  Diduga Proyek Pembangunan Rutilahu Desa Mekarjaya Kedungwaringin Tanpa Papan InformasiĀ 

“Kami telah melaksanakan giat sambang dan silaturahmi dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selain itu, giat tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Baca Juga:  Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Polsek Lemahabang Kawal Pertandingan Open Turnamen Bola Voli Di Desa Pulokalapa

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi tindak pidana, yang meresahkan masyarakat.

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungaksnya. (Red).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *