dutapublik.com, JAKARTA – Kadang Pekerja Jurnalis Terkecoh, mengetahui bahwa nomor yang diklarifikasi adalah nomor Kapolda atau Kapolres, ternyata yang dihubungi nomor orang lain.
Kadang pula yang diblokir, karena nomor tersebut dipegang Ajudan bukan Pejabat Polri yang bersangkutan yang memblokir.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Minggu (22/10/2023) di Mall Plaza Indonesia.
“Harus kita Croscrek Benar Nomor Whatshap milik Kapolda atau Kapolres, kadang juga yang blokir ajudannya,” tegas Agus. (Uya)





