Pasar Cigasong Gagal Dibangun, Uang DP Pedagang Diprediksi Bakal Raib

464

dutapublik.com, MAJALENGKA – Diperkirakan puluhan juta uang milik pedagang Pasar Sindangkasih (Cigasong) melayang, akibat gagalnya pembangunan pasar. Belakangan rencana revitalisasi pasar milik Pemkab Majalengka ini berujung ke Pengadilan Tinggi (Kejati) Jabar, karena adanya dugaan gratifikasi.

Informasi yang diperoleh,dalam rencana revitalisasi Pasar Sindangkasih, sudah puluhan pedagang menyetorkan uang. Uang tersebut diberikan pada pihak yang mengaku sebagai pelaksana revitalisasi. Permintaan uang yang dalihnya untuk uang muka (DP) itupun disosialisasikan secara terbuka pada pedagang.

Dari ratusan pedagang, ada sekitar 48 pedagang yang telah menyetor uang muka atau booking fee. Setoran dengan dalih untuk booking fee yang dibayarkan pada pihak ketiga bervariasi.

”Tidak sama, tergantung yang bersangkutan, karena bisa dicicil katanya,” ungkap seorang pedagang, Kamis (8/6).

Pedagang yang minta namanya tak disebutkan mengaku telah membayar booking fee sebesar Rp 2,5 juta. 

“Ini kwitasinya, tapi jangan ditulis namanya, isin,” ujarnya.

Pedagang kata dia tidak ragu membayar uang muka, karena pembayaran dilakukan pada pihak yang akan membangun pasar.

 ”Kwintansi adanya makanya banyak pedagang yang juga setor, tidak tahu kalau pembangunan pasar tidak jadi,” sesalnya.

Senada disampaikan Eka, warga Desa Tajur, Kecamatan Cigasong. Ia mengungkapkan, salah satu kerabatnya juga telah menyetorkan uang muka sebesar Rp 5 juta. 

“Pembangunan batal, malah jadi persoalan hukum. Siapa yang bertanggungjawab, sementara kantor perusahaan yang katanya akan membangun pasar di Roko Sakura sudah tutup,” ujarnya. (Teungku Syafrudin)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *