Pekerjaan Pengaspalan Di Desa Ciptamarga Terkesan Rahasia, Tukang Dan Mandor Mulutnya Pada Digembok Semua

553

dutapublik.com, KARAWANG – Pekerjaan pengaspalan di Dusun Jujuluk Baru Rt 001/001 Desa Ciptamarga Kecamatan Jayakerta yang memakan anggaran 176.873.000 diduga ada yang ditutupi.

Dengan waktu 2 hari pekerjaan pengaspalan harusnya sudah mencapai 50% sedangkan perkiraan waktu pelaksanaan yang tertera di papan proyek justru memakan waktu 10 hari dengan volume panjang 520M x lebar 2,5M x tebal 0.03M.

Tentunya hal ini menimbulkan rasa penasaran dari awak media, apalagi pada saat dikonfirmasi, baik dari beberapa tukang maupun mandor semua bungkam tidak ada satupun yang memberi jawaban baik pekerjaan maupun yang mempekerjakan serta keahlian pera tenaga tukang dalam melaksanakan pekerjaan tersebut.

Padahal semua yang ditanyakan merupakan implementasi dalam Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi,

Menyikapi hal ini, tentunya Irwan Kurniawan sebagai Ketua Asosiasi Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Kabupaten Karawang harus ikut mempertanyakan kelayakan tenaga ahli dimana harus mempunyai sertifikasi uji kompetensi dalam bidang kontruksi.

Sementara itu sampai pemberitaan ini diterbitkan baik pihak pemborong maupun Kepala Desa Ciptamarga, belum dapat dikonfirmasi sebagai bentuk pemberitaan yang mengedepankan azas cover both side. (bunsal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *