Pekon Tampang Diduga Mark Up Anggaran Pengadaan Pakaian Anggota Seni Tari


dutpublik.com, TANGGAMUS – Pemerintah Pekon Tampang, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, diduga melakukan mark up anggaran belanja barang seragam dan peralatan seni tari tahun 2021 lalu.

Dugaan Mark up terjadi karena pada saat itu pemerintah pekon setempat telah merealisasikan Anggaran yang cukup fantastis hingga mencapai Rp48.000.000, namun tidak sebanding dengan barang yang diterima oleh para anggota seni tari baik anggota pria maupun wanita. Hal itu disampaikan oleh narasumber berinisial AY saat dikonfirmasi awak media dutapublik.com di kediamannya, pada Senin (23/1).

Menurut AY kalau untuk seragam tari-tarian memang sudah ada dari dulu tapi belum lengkap, lalu di tahun 2021 AY dan yang lain juga menerima bantuan dari pekon namun nominal dana anggarannya ia tidak mengetahui dengan pasti. “Saya gak tau karena pada waktu itu saya dipanggil Pak Kakon ke rumahnya kalau dekumenasi mungkin ada sama Pak Kakon,” ujar AY.

“Karena saat barang-barang itu diserahkan, saya langsung yang menerima saat penyerahan ya di foto-foto juga, adapun tujuannya saya gak tau bisa jadi untuk laporan mereka. Seragam seni tari itu jumlahnya sepuluh set seragam peserta wanita sepuluh set pakaian untuk peserta pria, sound sistem satu unit dan terbangan satu paket,” terang AY.

“Yang jelas kalau di tahun 2021 saya menerima barang berupa satu unit sound sistem, satu paket terbangan, sepuluh stel seragam untuk peserta laki laki, dan sepuluh stel untuk peserta wanita, itu juga saya usulkan masih di zaman nya Pj pas kita Musdus memang realisasinya di tahun 2021 bukan di zaman Pj lagi, tapi sudah dijabat oleh Kakon definitif,” ungkapnya.

Terkait masalah dana anggarannya, AY menyarankan agar menanyakan langsung ke Kepala Pekon. (Sarip)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *