dutapublik.com, MINAHASA – Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Wolaang, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, hingga kini masih terkendala persoalan status lahan.
Ketua KDMP Desa Wolaang, Steven Thoyib Kembuan, saat ditemui awak media, Kamis (26/02/2026) sore, menyampaikan bahwa pihaknya berharap pembangunan KDMP dapat segera terealisasi karena dinilai akan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Hal tersebut disampaikannya di sela kegiatan peninjauan lokasi rencana pembangunan KDMP yang berlokasi di kompleks Patung Swarhz, bersama pengawas koperasi desa Kabupaten Minahasa dan unsur terkait. “Kami berharap pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wolaang dapat segera terealisasi dan nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Kembuan.
Ia menjelaskan, pengurus KDMP sebelumnya telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa terkait rencana pembangunan gerai koperasi di lokasi tersebut. Menurutnya, lahan yang direncanakan merupakan aset milik pemerintah daerah yang sudah lama tidak dimanfaatkan.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Minahasa dapat mempertimbangkan hibah lahan tersebut untuk kepentingan masyarakat, termasuk pembangunan KDMP sebagai bagian dari program strategis pemerintah,” tambahnya.
Menurut Kembuan, lokasi tersebut dinilai strategis dan memenuhi syarat untuk pembangunan gerai koperasi desa.
Sementara itu, Camat Langowan Timur, Ruland Massie, SE, saat dimintai tanggapan menyampaikan apresiasi atas inisiatif pembangunan KDMP di wilayahnya dan berharap program tersebut dapat terealisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Hukum Tua Desa Wolaang belum memberikan keterangan resmi saat dimintai konfirmasi terkait perkembangan rencana hibah lahan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Minahasa mengenai status lahan dimaksud.
(Effendy)





