Pemerintah Pekon Tanjung Anom Dan Pokmas Serahkan Sebanyak 258 Sertifikat PTSL

232

dutapublik com, TANGGAMUS – Pemerintah Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kota Agung Timur , Kabupaten Tanggamus, bersama BPN dan Pokmas, serahkan sebanyak 258 buku Sertifikat penyerahan berlangsung di balai Pekon setempat, pada Rabu (17)1/2024)

PTSL merupakan program unggulan pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara mudah dan murah, karena sertifikat tanah penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan terkait kepemilikan tanah.

Kepala Pekon, Tanjung Anom Sumardi menyampaikan pembuatan sertifikat sangat lah penting , dan saya juga berterimakasih pada tim BPN dan Pokmas karena telah bekerja siang malam untuk melengkapi segala persyaratan pembuatan Sertifikat melalui program PTSL 

 dan Alhamdulillah hari ini kita serahkan sertifikat tersebut pada warga 

Adapun buku yang kita serahkan ke masyarakat hari ini sebanyak 258 Sertifikat dan saya juga menghimbau pada masyarakat yang baru menerima Sertifikat untuk bisa mengecek Sertifikat tersebut siapa tau ada kesalahan nama atau tanggal lahir yang tidak cocok, supaya secepatnya di lakukan perbaikan .

Yang pasti proses pembuatan Sertifikat melalui program PTSL ini selain untuk mengantisipasi perselisihan atau sengketa batas antar warga ,Program PTSL ini juga merupakan program unggulan pemerintah pusat dan Alhamdulilah hari ini Pemerintah Pekon Tanjung Anom bersama Pokmas dan BPN telah menyerahkan sebanyak 258 Sertifikat .pungkasnya 

Warga Pekon Tanjung Anom AN mengatakan saya sangat berterimakasih pada Pemerintah Pekon pokmas dan BPN karena hari ini saya telah menerima Sertifikat tanah, dengan ada nya sertifikat ini sebagai bukti yang sah atas kepemilikan tanah kita dan kuat secara hukum 

Sekali lagi saya ucapkan terimakasih pada semua pihak yang telah bekerja keras untuk membantu masyarakat dalam pembuatan Sertifikat terutama saya berterimakasih pada pemerintah Pekon pokmas dan BPN .tutupnyan (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *