Pemkab Tanggamus Gelar Musrenbang Tahun 2023

332

dutapublik.com, TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus gelar Musrenbang yang dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili staf ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM, Intizam didampingi Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan serta Sekkab Hamid Heriansyah Lubis.

Perwakilan Provinsi Lampung RS Intizam Menandatangani RKPD Tahun 2024

Musrenbang ini dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 tersebut berlangsung di GOR Ratu Tanggamus Kotaagung, pada Rabu (15/3).

Mewakili Gubernur Lampung, Intizam pada kesempatan itu berpesan agar dalam penyusunan RKPD tahun 2024 benar benar memperhatikan data-data makro dan kondisi sosial yang terjadi .

“Sehingga dapat memformulasikan program yang tepat dan memberikan daya yang kuat, bagi pembangunan kabupaten Tanggamus, serta mampu menjadi penopang bagi pembangunan Provinsi Lampung,” harapnya.

Bupati Tanggamus Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode satu tahun, sebagai penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, top down dan bottom up.

Peserta Musrenbang Kabupaten Tanggamus tahun 2023

“Karena itu Rancangan RKPD yang telah dibahas dalam rangkaian forum Musrenbang mulai dari tingkat Pekon, Kelurahan, Kecamatan sampai dengan Musrenbang tingkat kabupaten ini, disusun berpedoman pada Rancangan RPD Tahun 2024-2026 sebagai pengganti RPJMD Tahun 2018-2023,” ujar Bupati.

“Memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya dan mengacu pada sasaran pembangunan Provinsi Lampung melalui Agenda Kerja Utama Rakyat Lampung Berjaya serta sasaran pembangunan nasional yang dicanangkan melalui 5 Arahan Presiden dan 7 Agenda Pembangunan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.”

Masih kata Bupati, selain itu dalam rangka peningkatan pelayanan dasar masyarakat, program/kegiatan pembangunan daerah yang dirumuskan dalam Rancangan RKPD Tahun 2024, harus disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam upaya tercapainya Standar Pelayanan Minimal.

“Hanya dengan cara ini kita secara komprehensif dapat memecahkan permasalahan pembangunan daerah, melalui penyediaan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat, serta pengurangan kesenjangan pembangunan antar daerah yang masih dipengaruhi pasca pandemi Covid-19, sehingga tema pembangunan tahun 2024 yang diangkat yaitu Pemantapan Daya Saing Daerah Untuk Memacu Transformasi Ekonomi.”

Dalam rangka pembangunan tahun 2024 yang akan datang, Kabupaten Tanggamus telah mengidentifikasi beberapa isu strategis. Diantaranya Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi Akibat Dampak Covid-19, pengurangan angka kemiskinan, peningkatan partisipasi angkatan kerja dan pengurangan pengangguran, peningkatan produktivitas produk unggulan daerah serta penanganan bencana alam.

Sementara itu Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan pada Musrenbang tersebut mengatakan, terkait bidang kesehatan, Kabupaten Tanggamus saat ini masih kekurangan nakes.

Seperti dokter, perawat bidan dan juga alat-alat medis di Puskesmas. Kedepan ini perlu diperhatikan lagi, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa lebih optimal.

“Demikian juga bidang pendidikan beberapa gedung sekolah SD kita ada yang masih berlantai tanah ada yang masih berdindingkan papan, nah ini perlu peningkatan sarana prasarana, Ini juga harus menjadi prioritas ke depan,” kata Heri Agus Setiawan.

Panitia pelaksana kegiatan Musrenbang yang juga Sekretaris Bapperida, Bastanta Sebayang mewakili Kepala Bapperida Tanggamus Hendra Wijaya Mega mengungkapkan, tujuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini adalah untuk mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan yang berasal dari hasil Musrenbang Pekon/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Konsultasi Publik dan Forum Gabungan Perangkat Daerah dengan Rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun 2024.

Merumuskan dan memformulasikan isu-isu dan permasalahan pokok pembangunan yang berkembang dalam Dokumen Rancangan Awal RKPD Tahun 2024

Selanjutnya merumuskan dan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 yang bersinergi dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pembangunan Provinsi Lampung dan Nasional

Kegunaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 ini adalah sebagai acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2024

“Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 ini yaitu tercapainya perencanaan pembangunan yang optimal dengan memadukan berbagai aspirasi masyarakat,” tandasnya.

Pada musrenbang hari itu juga dilakukan penyerahan piala dan piagam penghargaan Tanggamus Award kepada para pelaku pembangunan.

Kemudian penyerahan piala dan piagam penghargaan Film/Video Inovasi Pembangunan Daerah kepada perangkat daerah dan kecamatan. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *