dutapublik.com, KARAWANG – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, memasuki agenda penting pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pada tanggal tersebut, dijadwalkan penetapan calon kepala desa sekaligus pengundian nomor urut peserta Pilkades.
Pengambilan nomor urut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses demokrasi di tingkat desa. Melalui tahapan ini, para calon akan memperoleh nomor urut yang nantinya menjadi identitas masing-masing dalam pelaksanaan pemilihan.
Pelaksanaan tahapan Pilkades diharapkan berlangsung tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Panitia pemilihan juga diharapkan menjalankan tugas secara profesional serta memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh calon.
Selain itu, seluruh calon, tim pendukung, dan masyarakat diharapkan dapat menjaga suasana tetap aman dan kondusif. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi yang harus disikapi dengan sikap dewasa, saling menghormati, dan menjunjung tinggi persatuan.
Momentum pengambilan nomor urut ini diharapkan menjadi awal bagi para calon untuk menyampaikan visi, misi, dan gagasan pembangunan demi kemajuan Desa Cariumulya.
Masyarakat pun diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan Pilkades dengan bijak, sehingga proses demokrasi di Desa Cariumulya dapat berjalan lancar, damai, dan menghasilkan pemimpin sesuai pilihan masyarakat.
Ribuan pendukung ikut mengantarkan H. Engkus Kusnadi, S.SiT., calon kepala desa Cariumulya dengan nomor urut 1 (satu).
(Rahmat)






