Peredaran Narkoba dan HP di Lapas Tanjung Gusta Diduga Marak, Kebijakan Zero HP Dipertanyakan

0

dutapublik.com, MEDAN – Instruksi tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terkait kebijakan zero HP dan pemberantasan narkoba di lembaga pemasyarakatan kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, kondisi di Lapas Kelas IA Tanjung Gusta, Medan, diduga masih jauh dari kebijakan yang dicanangkan tersebut.

Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Pemasyarakatan, fakta di lapangan justru menunjukkan indikasi masih maraknya aktivitas ilegal di dalam lapas. Peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam disebut-sebut masih berlangsung secara terbuka.

Informasi ini disampaikan oleh Brian Rumasingap yang mengaku memperoleh data dari sumber terpercaya terkait situasi di dalam lapas. Ia menyebut sejumlah narapidana diduga aktif mengendalikan peredaran narkoba hingga praktik penipuan daring dari balik jeruji.

Salah satu nama yang mencuat adalah Roni, yang disebut-sebut berperan sebagai pengendali jaringan peredaran narkoba dari dalam lapas. Aktivitas tersebut diduga berjalan dengan dukungan fasilitas dan keleluasaan yang memadai.

Selain itu, praktik penipuan online juga dilaporkan masih marak terjadi. Telepon genggam ilegal menjadi sarana utama dalam menjalankan aksi tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terhadap efektivitas kebijakan zero HP.

Kebijakan pemindahan narapidana ke Lapas Nusakambangan turut menjadi perhatian. Proses tersebut dinilai tidak berjalan merata atau terkesan tebang pilih. Beberapa narapidana yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan justru tidak tersentuh pemindahan, termasuk sosok Roni.

Menurut Brian, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal di dalam lapas, khususnya dalam mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba dan telepon genggam.

Publik kini mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengambil langkah tegas dan konkret, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan aparat di lapangan. Momentum Hari Pemasyarakatan diharapkan menjadi titik awal pembenahan nyata, bukan sekadar seremoni. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *