dutapublik.com, MEMPAWAH – Warga Sungai Duri Satu, Kecamatan Sungai kunyit kabupaten Mempawah Kalbar, Halias Subi yang biasa disebut bang llyas, adalah pelanggan dari Kijing Satelit TV kabel milik PT Shania Vision tidak terima dengan kinerja dan keselamatan kinerja yang dilakukan para pekerja TV kabel tersebut.
Menurutnya, kabel yang dipasang di tiang milik PLN membahayakan warga karna kabel yang di pasang semerawut dan tidak beraturan.
“Saya sudah menginformasikan ke pihak Kijing Satelit TV kabel, bahwa kabel-kabel yang di pasang harus segera dirapikan agar tidak membahayakan pelanggan atau warga sekitar, akan tetapi sampai sekarang pihak yang bersangkutan tidak menggubris aduan kami ujar Halias. Kamis (24/11).
Halias merasa pihak Kijing Satelit telah melanggar prosedural, karena pihak bersangkutan memasang kabel tersebut di tiang milik PLN dan bukan milik PT Shania Vision/Kijing Satelit,
“Saya sudah kordinasi dan menanyakan dengan pihak PLN tentang kabel tersebut, dan pihak PLN pun mengatakan bahwa pihak Tv kabel tidak boleh menggunakan tiang milik PLN dan menurut pihak PLN juga akan mengirim surat kepada perusahaan tersebut yang telah menggunakan tiang PLN tanpa meminta izin kepada PLN dan meminta untuk di bongkar, ” tambah Halias.
“Dan yang lebih meresahkan saya adalah, kabel yang dipasang ke rumah saya, itu kabel telanjang dan melilit tidak beraturan di tiang PLN yang tepat di depan dan di atas rumah saya, seharusnya pihak TV kabel harus memiliki dan menggunakan tiang milik sendiri dan bukan dililitkan di tiang PLN,” ucapnya.
Dengan kondisi kabel seperti itu, dikhawatirkan Hilyas, nantinya justru bisa menimbulkan bahaya kepada dirinya dan keliarganya, lebih-lebih hal itu di rumahnya.
“Saya berharap pihak yang bersangkutan ataupun instansi dan pemda setempat agar bisa menyelesaikan permasalah ini sebelum ada kejafian kejadian yang tidak di inginkan atas dampak kabel tersebut,” tutupnya. (Haryadi Sandy).


