Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar Diduga Terlibat Dalam Kasus Walikota Tanjung Balai

543

dutapublik.com – JAKARTA Kasus Suap Walikota Tanjung Balai, Muhammad Syahrial, kini memasuki babak baru. Ternyata ada indikasi keterlibatan wakil ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar. Hal ini disebut oleh Dewan Pengawas KPK, Selasa (27/4).

Dugaan terseretnya Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, bukan kabar tidak berdasar sama sekali, melainkan hal itu dimunculkan oleh 2 orang Dewan Pengawas (Dewas) KPK RI, yakni melalui Albertina Ho dan Syamsuddin Haris. Keduanya pun mengaku sudah mendengar informasi keterlibatan Lili Pintauli Siregar saat kasus Walikota Tanjung Balai itu di proses.

“Kami menunggu laporan soal munculnya dugaan tersebut. Kami mempersilakan, jika ada pihak-pihak yang mempunyai bukti, silakan kami tunggu untuk melaporkan ke Dewas KPK,” sebut Abertina.

Sebagaimana dikabarkan, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku sudah mendengar soal dugaan terseretnya Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Muncul dugaan, Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial sempat menghubungi Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar.

“Kalau ada bukti silakan sampaikan kepada Dewas,” kata Albertina, dilansir JawaPos.com.

Disisi lain, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikabarkan berjanji akan mencari dan mempelajari informasi yang berkembang terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan setiap insan KPK.

“Dewas tentu akan mencari dan mempelajari semua informasi terkait dugaan penyimpangan dan atau dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK, baik pegawai, pimpinan maupun anggota Dewas sendiri,” tegas Haris.

Sementara itu, Lili Pintauli Siregar belum juga memberikan konfirmasi saat dihubungi awak media terkait namanya yang diduga sempat dihubungi Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial. Karena diduga, sebelum Syahrial terjeret kasus dugaan suap bersama penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), sempat menghubungi Lili yang merupakan komisioner KPK.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku mendengar informasi, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial sempat menghubungi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait penyelidikan dugaan korupsi jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Pernyataan ini disampaikan, menanggapi kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemkot Tanjungbalai kepada penyidik KPK asal kepolisian, Stepanus Robin Pattuju (SRP). Diduga Stepanus menerima suap Rp 1,3 miliar dari Syahrial untuk menghentikan perkara yang diduga menyeretnya. (uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *