Plang Proyek Pengaspalan Jalan Di Dusun Kertasari Desa Balonggandu Menghilang, Apa Sebenarnya Yang Terjadi?

215

dutapublik.com, KARAWANG –
Dalam setiap pengerjaan proyek pembangunan pemerintah, keberadaan papan plang proyek merupakan sebuah keharusan bagi pihak kontraktor atau pemborong yang menjadi rekanan pemerintah dalam pengerjaan proyek tersebut.

Karena fungsi dari papan plang proyek adalah papan yang menampilkan informasi tentang proyek pembangunan, termasuk lokasi, biaya dan jadwal pelaksanaan. Untuk memastikan efektivitas maka papan proyek harus berukuran cukup besar dan dapat di lihat oleh masyarakat secara jelas.

Namun ironisnya dalam pengerjaan proyek pengaspalan yang berlokasi di Dusun Kertasari Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari tidak ditemukan adanya papan proyek tersebut. Proyek yang dikerjakan Dinas PRKP kabupatyen Karawang tersebut merupakan ajuan dari Pemdes Balonggandu yang dibiayai oleh perubahan angggaran APBD II.

Setelah ditelusuri oleh awak media Dutapublik.com melalui pihak pemborong (H. Omay) dan pihak Pemdes Balonggandu (Kaur Ekbang) diperoleh informasi yang cukup mengejutkan.

H. Omay (pihak pemborong) saat ditanyakan masalah papan proyek melalui sambungan WhatsApp mengatakan bahwa papan plang proyek terpasang di pagar salah satu warga, namun setelah dicek untuk kedua kalinya papan proyek tersebut tetap tidak ada, bahkan warga sekitar pun tidak ada yang mengetahui.

Setalah dikonfirmasi lagi, H. Omay mengatakan bahwa papan plang proyek tersebut dia copot lagi setelah adanya ketidaksesuaian lebar proyek yang tercantum dalam RAB adalah 2,5 meter namun fakta di lapangan lebar jalan yang akan diaspal adalah 2,2 meter.

Saat dikonfirmasi ke Kaur Ekbang desa Balonggandu, hal tersebut dibenarkan. Dari keterangan tersebut dikatakan bahwa proyek pengaspalan tersebut memiliki volume panjang 231 meter dan lebar 2,5 meter. Namun karena lebar di lapangan tidak sesuai RAB, maka kelebihan volume tersebut dialihkan ke tempat lain tapi masih dalam lokasi yang sama.

Hal ini tentunya sangat menarik perhatian, bagaimana bisa volume sebuah proyek pada RAB tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Padahal dalam setiap pengajuan proposal tentunya telah melalui prosedur yang sesuai mekanisme termasuk mengukur panjang, lebar dan ketebalan obyek yang diusulkan.

Dan hal ini diperparah dengan menghilangnya papan proyek yang katanya sudah terpasang di pagar salah satu rumah warga, dengan alasan pencopotan papan plang proyek tersebut karena hal tersebut di atas.

Proyek pembangunan tanpa adanya papan proyek dengan dalih apapun bisa dikategorikan sebagai proyek siluman. Karena tanpa papan proyek, masyarakat umum tidak akan mengetahui detil proyek tersebut, baik itu lokasi, volume, biaya dan jadwal pelaksanaan. Dan hal ini tentunya harus menjadi perhatian serius dari dinas terkait, agar transparansi dan keterbukaan dalam pengerjaan sebuah proyek dapat dipertanggungjawabkan. (Endang Andi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *