dutapublik.com, BANDAR LAMPUNG — Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., mengapresiasi komitmen Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam memberantas peredaran narkoba.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Polda Lampung mengungkap 379 kasus dalam Operasi Antik Krakatau 2026, Senin (29/9/2026).
Seno Aji menilai pengungkapan ratusan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Polda Lampung di bawah kepemimpinan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dalam memerangi peredaran narkotika.
Menurutnya, angka 379 kasus bukan sekadar statistik penindakan, tetapi juga menunjukkan upaya aparat dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Ini adalah bukti keseriusan Kapolda Lampung dalam menyelamatkan masa depan Lampung. Dengan 379 kasus terungkap, ribuan nyawa generasi muda kita berhasil diselamatkan dari kehancuran narkoba,” ujar Seno Aji.
Ia juga menyoroti jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Polda Lampung menyita sekitar 85,9 kilogram sabu, ganja, ribuan butir ekstasi, tembakau sintetis, serta berbagai obat-obatan terlarang dengan total nilai ekonomis mencapai Rp158,8 miliar.
Seno Aji menilai besarnya jumlah barang bukti tersebut menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba perlu dilakukan secara berkelanjutan dan menyasar seluruh mata rantai jaringan peredaran narkotika.
Dari perspektif hukum, Seno Aji menegaskan bahwa penindakan terhadap pengguna maupun pelaku di lapangan perlu diikuti dengan upaya membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk bandar dan pemasok narkoba.
“Sebagai Ketua DPP KAMPUD, saya melihat Polda Lampung sudah bekerja on the track. Penindakan jangan berhenti pada pemakai, tetapi harus membongkar bandar besarnya. Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika harus diterapkan secara maksimal agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Lebih lanjut, Seno Aji menyatakan KAMPUD siap menjadi mitra kritis sekaligus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Lampung.
“Kami dari KAMPUD mendukung penuh dan mengajak seluruh elemen masyarakat Lampung untuk tidak takut melapor. Manfaatkan layanan Call Center 110. Perang melawan narkoba ini adalah perang kita bersama, bukan hanya tugas polisi,” pungkasnya. (Seno Aji)






