Polisi Bagikan Masker Gratis Upaya Untuk Mengedukasi Pentingnya Masker Di Masa PPKM

592

dutapublik.com, MAJALENGKA – Beragam upaya terus dilakukan jajaran Polres Majalengka Polda Jabar dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pemberian masker gratis seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Talaga di sepanjang jalan raya Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka, Jumat (1/10).

Sebanyak 14 personel gabungan baik dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP diterjunkan untuk memberikan masker gratis kepada warga. Pemberian masker ini dilaksanakan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Talaga Polres Majalengka Polda Jabar AKP Agus Romi.

Baca Juga:  Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Terima Audiensi BPC HIPMI Kota Pekanbaru

Kapolsek Talaga Polres Majalengka Polda Jabar AKP Agus Romi mengatakan, pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.

“Semoga diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” kata Kapolsek AKP Agus Romi.

Baca Juga:  Polisi Borong 13 Gerobak Jajanan Untuk Peserta Aksi Unjuk Rasa Di DPRD Kota Cimahi

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 200 masker gratis dibagikan kepada warga disekitar lokasi operasi yustisi di jalan raya Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka. Dalam kegiatan ini, Polsek Talaga bersinergi dengan beberapa anggota TNI, Satpol PP, dan Aparatur Desa setempat.

“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (tengku) 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *