Polisi Beri Imbauan Protokol Kesehatan Dalam Rangka PPKM Darurat Level 4 Di Dangdeur Rancaekek

517

dutapublik.com, BANDUNG – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 berbagai langkah terus dilakukan oleh Personil Polsek Rancaekek Polresta Bandung Polda Jabar dipimpin langsung oleh AKP Umar Setiawan untuk melaksanakan himbauan Protokol kesehatan, Selasa (17/8).

kali ini menyampaikan imbauan protokol Kesehatan di pertigaan dan sekitar Pasar Dangdeur Rancaekek, dalam Himbauannya kepada masyarakat yang akan berbelanja supaya Menjaga jarak dan Memakai masker serta Mencuci tangan apa bila akan berbelanja, namun dalam kesempatan itu masih dilihat banyak pengunjung yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan yaitu bergerombol dan tidak memakai masker sehingga petugas gugus tugas menegur dan memberikan Sanksi Sosial serta selanjutnya memberikan masker bagi masyarakat yang tidak memakai masker.

Keterangan Gambar : Personil Kepolisian Sedang Memberikan Imbauan Kepada Warga

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K, berpesan kepada anggota dalam melaksanakan tugasnya harus selalu bersikap humanis mengayomi dan melindungi masyarakat agar terciptanya situasi keakraban antara petugas dan masyarakat. (Abel)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *