Polisi Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Vaksinasi Nasional Untuk Negeri

397

dutapublik.com, INDRAMAYU – Sebanyak 7 (tujuh) Personel Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar dipimpin langsung Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto melaksanakan pengamanan kegiatan Vaksinasi serentak untuk Negeri dalam rangka program percepatan Vaksinasi Nasional bertempat di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (2/12).

Kapolsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar Iptu Heriyanto menyampaikan, bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan pengamanan Vaksinasi Covid-19 di 7 titik lokasi, diantaranya di SMP Negeri 1 Anjatan, Mako Koramil Anjatan, Puskesmas Anjatan serta Dusun Karangrata Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan.

Selain itu, di Kantor Kuwu Desa Salamdarma, Puskesmas Bugis Jalan Raya Irigasi Desa Bugis, dan Desa Kedungwungu Kecamatan Anjatan.

Dirinya menjelaskan, kegiatan Vaksinasi untuk Negeri dalam rangka program percepatan Vaksinasi Nasional dengan petugas screening dan penyuntikan Vaksin dari Petugas UPTD Dinas Kesehatan Puskesmas Anjatan, Puskesmas Bugis dan dibantu oleh Anggota Polsek Anjatan dengan target sasaran sebanyak 1.000 (seribu) orang.

Sementara di tempat terpisah Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP M. Lukman Syarif mengatakan kegiatan vaksinasi serentak untuk Negeri merupakan Program Pemerintah dalam rangka Percepatan Vaksinasi Nasional dengan sasaran masyarakat umum yang memenuhi kriteria atau syarat Penerima Vaksin.

“Pelaksanaan Vaksin Imunisasi Covid-19 secara massal bagi masyarakat, mengacu pada surat Kementerian Kesehatan terkait pencegahan dan pengendalian penyakit, tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19,” ujar Kapolres.

Dalam kegiatan itu, dia memgatakan selain melakukan pengamanan anggota juga menyampaikan pesan penerapan protokol kesehatan melalui 5 M Kepada warga yang mengikuti Vaksinasi.

“Tentunya dengan pendekatan yang humanis dan juga komunikasi yang baik, dengan tujuan apa yang disampaikan oleh anggota dapat diterima dengan baik dan dipatuhi oleh masyarakat,” pungkasnya. (udadi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *