Polisi Selalu Bagikan Masker Pada Warga Yang Tidak Menggunakan Masker Di Masa PPKM

436

dutapublik.com, MAJALENGKA – Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar terus lakukan Operasi Yustisi pendisiplinan dalam rangka penegakan hukum untuk mematuhi protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Cingambul, Polres Majalengka Polda Jabar, Jumat (15/10).

Dimana kegiatan operasi tersebut dilaksanakan oleh Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar dan diikuti oleh personil TNI dan juga satgas Covid-19 Kecamatan Cingambul.

Baca Juga:  Tradisi Orientasi Pengenalan Pangkalan Lanud Roesmin Nurjadin Resmi Ditutup

Pada pelaksanaan operasi tersebut personil melakukan peneguran terhadap masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, jaga jarak serta mengutamakan pola hidup sehat, bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa teguran lisan, sangsi sosial dan sangsi denda.

Baca Juga:  Pangkalan TNI Angkatan Udara Roesmin Nurjadin Laksanakan Upacara Bendera 17 an

Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Inpres. No. 6 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka. (tengku)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *