Polres Garut Kembali Gelar Razia Knalpot Bising

348

dutapublik.com, GARUT – Tidak pernah berhenti Polres Garut untuk terus melaksanakan Razia terhadap Knalpot Brong atau Razing di Wilayah Garut, Jumat (27/10/2023).

Selain karena melanggar aturan juga banyak pengaduan dari masyarakat yang terganggu dengan kendaraan R2 yang menggunakan knalpot brong.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha memerintahkan seluruh jajaran Polres Garut dan Polsek untuk melakukan tindakan terhadap Knalpot Brong. Baik berupa teguran, mengganti dengan knalpot standar maupun tilang.

Baca Juga:  Sambut Hari Santri Nasional, Kapolres Instruksikan Anggota Pakai Peci Dan Sarung Di Pundak

Razia kali ini bertempat di jalan Sudirman pukul 21.00 Wib di bawah pimpinan Iptu Wahyono Aji dan 25 Kendaraan R2 dengan Knalpot Brong atau Racing diamankan.

Baca Juga:  Jelang HUT Bhayangkara Ke-78, Jajaran Mabes Polri Ziarah Ke TMP Kalibata

Kendaraan telah diamankan di Polres Garut untuk diganti dengan knalpot yang standart dan diberikan penilangan.

“Setelah mengganti dengan knalpot standar, diberikan pembinaan agar tidak menggunakan Knalpot Brong lagi,” pungkas Aji. (Yaman/Made)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *