Polri Tetap Jalankan Operasi Yustisi Dalam Upaya Mengakhiri Pandemi Di Masa PPKM Darurat Level 4

564

dutapublik.com, BANDUNG – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah pandemi, personel yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP tidak henti-hentinya mengingatkan akan pentingnya Protokol Kesehatan bagi warganya di wilayah Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung dalam operasi yustisi yang bertujuan untuk menegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada warga yang beraktifitas di luar rumah serta berikan Himbauan 5M. Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara acak di beberapa titik wilayah Kecamatan Bojongsoang, Senin (2/8).

Selama Pelaksanaan Operasi Yustisi masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan tidak memakai masker saat mengendarai sepeda motor maupun pengemudi mobil, sehingga petugas memberikan himbauan pentingnya memakai masker saat beraktifitas diluar rumah untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan masyarakat pada umumnya. Selain itu petugas pun memberikan teguran sanksi fisik lalu memberikan masker secara gratis bagi masyarakat yang melanggar Prokes dan berharap kedepannya masyarakat tetap disiplin mematuhi Protokol Kesehatan demi kesehatan diri sendiri, keluarga dan masyarakat lainnya.

Kapolsek Bojongsoang Polresta Bandung Polda Jabar Kompol Erwanto saat dikonfirmasi mengatakan jajarannya tidak akan berhenti melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk mengakhiri pandemi dengan memutus mata rantai penyebaran Virus dengan cara melaksanakan Operasi Yustisi dan Patroli PPKM Darurat Level 4.

“Dalam masa pandemi Covid-19 Polsek Bojongsoang Polresta Bandung Polda Jabar tidak akan henti-hentinya melaksanakan Himbauan kepada masyarakat untuk mengakhiri pandemi memutus mata rantai penyebaran Virus dengan cara melaksanakan Operasi Yustisi dan Patroli PPKM Darurat Level 4”, pungkasnya. (abel) 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *