Polsek Carenang Melaksanakan Strong Point Sore Pengaturan Lalin Di Simpang Tiga Pamanuk

420

dutapublik.com, SERANG – Anggota Polsek Carenang Polres Serang Polda Banten Aipda A Suwandi dan Aipda Masruki melaksanakan Strong Point Sore dan pengaturan lalu lintas serta stasioner guna mencegah kemacetan, kecelakaan lantas, dan antisipasi kriminalitas. Strong Point Sore dilakukan pada titik-titik keramaian serta rawan laka di Simpang Tiga Pamanuk, Jumat (6/5) pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad menyampaikan bahwa hal ini menjadi kewajiban pihaknya melaksanakan pengaturan dan patroli di tempat-tempat yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan laka lantas, kemacetan dan antisipasi tindakan kriminalitas.

“Hal ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman, selain itu Kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan disetiap kegiatan apapun demi terciptanya Kamseltibcar Lantas,” ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, Anggota Polsek Carenang diminta agar melakukan peneguran secara humanis terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar tersebut juga diberi himbauan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) Demi kepentingan kita bersama,” pungkasnya. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *