dutapublik.com, BEKASI – Sebagai upaya menekan angka kejahatan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat, personel Polsek Cikarang Timur melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Senin dini hari, pukul 01.10 WIB, 29 Desember 2025.
Kegiatan OKJ digelar di Jalan Raya Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Operasi ini dipimpin oleh AKP Dedi S selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan 10 personel piket fungsi Polsek Cikarang Timur.
Operasi Kejahatan Jalanan menyasar berbagai potensi tindak kriminalitas, di antaranya kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba, minuman keras, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta bentuk kejahatan jalanan lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Usai pelaksanaan OKJ, kegiatan dilanjutkan dengan patroli biru. Petugas menyambangi sejumlah titik rawan, lokasi keramaian, serta kawasan permukiman warga guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif hingga dini hari.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Cikarang Timur dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukumnya. (SM Migung)





