dutapublik.com, BEKASI – Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pelayanan dan pengamanan keberangkatan massa buruh dari wilayah Kecamatan Cikarang Timur yang akan mengikuti aksi unjuk rasa di DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di area PT Multistrada Arah Sarana (Michelin), Jalan Raya Lemah Abang No.3 KM 58, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Pelayanan keberangkatan difokuskan di titik kumpul depan PT Multistrada, yang menjadi lokasi konsolidasi massa buruh dari PUK SPSI PT Michelin (MUA) yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (ABBM).
Sekitar 200 orang buruh turut serta dalam keberangkatan ini menggunakan kendaraan roda dua (KR R2), dilengkapi dengan satu unit mobil komando, spanduk, bendera serikat, serta pengeras suara sebagai alat peraga aksi.
Sebelum berangkat menuju Kota Bekasi, para buruh melaksanakan orasi singkat di depan perusahaan PT Michelin (MUA). Dalam orasi tersebut, mereka menyoroti dugaan tindakan sepihak berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan pihak perusahaan terhadap sejumlah pekerja.
Adapun tuntutan massa buruh dalam aksi ke DPRD Kota Bekasi antara lain:
1. Kenaikan upah UMK dan UMSK Tahun 2026 Kota Bekasi.
2. Mendesak pemerintah segera merundingkan upah tahun 2026.
3. Pembuatan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pemagangan dan outsourcing.
4. Pemangkasan tunjangan DPRD dan ASN untuk dialokasikan bagi kesejahteraan buruh.
5. Rekomendasi revisi PP No. 35 Tahun 2021 agar lebih berpihak kepada pekerja.
Sekitar pukul 10.00 WIB, rombongan massa buruh berangkat dengan rute dari PT Multistrada menuju arah Lemahabang – TL SGC – belok kiri ke Jl. RE Martadinata Warung Bongkok – TL Cibitung – lanjut ke Tambun, dan kemudian menuju Kantor DPRD Kota Bekasi sebagai lokasi utama aksi unjuk rasa.
Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto, S.H. melalui jajarannya menegaskan bahwa pihak kepolisian hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
“Polsek Cikarang Timur melaksanakan pelayanan dan pengamanan sejak titik kumpul hingga keberangkatan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung,” ujar AKP Sugiharto.
Polsek Cikarang Timur juga mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar tetap menyampaikan pendapat secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan undang-undang, sehingga aspirasi dapat tersampaikan dengan baik tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. (SM Migung)





