Polsek Pasir Wangi Berantas Peredaran Miras

331

dutapublik.com, GARUT – Seiring banyaknya keluhan dari masyarakat garut,khususnya warga pasirwangi dengan makin marak nya peredaran minuman keras dan obat obatan terlarang,maka kapolsek pasir wangi Ipti wahyono adjie SH MH memimpin langsung penggerebekan yang di duga toko dan warung penjual miras yang berada di daerah kecamat pasir wangi pada kamis 21/12/2023,

Kapolsek Pasirwangi didampingi beberapa anggotanya yakni Aipda Asep kurnia SE,Aipda Agus,dan Bripka Angga Guntur SH juga Babinsa padaawas Serda Ahmad,dalam penggerebekan tersebut berhasil mengamankan 92 Botol berbagai merk dari rumah dan toko milik Rosita Kp Bedeng Desa karya Mekar kec.pasirwangi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Imbau Warga Desa Karyamukti Waspada Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menekan angka kriminal dan guna menciptakan Keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusip di wilayah pasir wangi demikian ungkap Iptu Wahyono Adjie SH.MH pada media dutapublik.com dan media Aliansi wartawan pasundan(AWP),

Baca Juga:  Ngawangkong Bersama Warga, Personel Polsek Lemahabang Imbaukan Waspada Kejahatan TPPO

Ketua DPD Aliansi Wartawan Pasundan mas damas yang biasa di panggil Aki kaneron ,sangat mengapresiasi dan berterimakasih pada jajaran polsek pasirwangi beserta jajarannya dalam mengamankan peredaran miras,

lanjut” Ak,i disaat negeri ini akan mengadakan pesta demokrasi yakni Pemilu 2024 butuh keamanan dan ketenangan bagi masyarakat, jangan sampai hal yang tak di inginkan terjadi akibat meneggak miras pungkas aki kaneron ( made)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *