Polsek Samarang Polres Garut Kembali Razia Knalpot Brong

353

dutapublik.com, GARUT – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Samarang Polres Garut kembali melaksanakan operasi penertiban knalpot brong atau bising. Selasa (5/12/2023).

Kegiatan penertiban operasi knalpot bising kali ini di laksanakan di Jalan Raya Samarang depan Mapolsek Samarang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Samarang AKP Supriatna, S.H, M.H., beserta anggota Polsek Samarang Polres Garut.

Baca Juga:  Kepsek SDN 007 Bagan Batu Rohil Berharap Sebelum Pensiun Bisa Mengikuti Bimtek Kembali, Komitmen Terus Mengabdi

Dalam Razia kali ini Polsek Samarang berhasil menjaring 10 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising dan tidak di lengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara.

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro Kunjungi Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 410/Alugoro

Untuk sementara kendaraan tersebut di amankan ke Mapolsek Samarang untuk di laksanakan pengembangan penyidikan kepolisian lebih lanjut.” Kata Supriatna.

“Kegiatan ini rutin kami laksanakan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat, serta Kecamatan Samarang terbebas dari knalpol brong.” Tutupnya.(md ym)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *