Polsek Singajaya Kembali Jaring Pengguna Knalpot Brong  

576

dutapublik.com, GARUT –  Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Singajaya Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polsek Singajaya, Senin (6/11/2023).

Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut di pimpin oleh Kapolsek Singajaya Polres Garut Iptu Anas Nasrudin.

Baca Juga:  Tersangka Penganiyaan Dan Kepemilikan Senjata Tajam Di Ancam Kurungan 10 Tahun Penjara

Operasi penertiban knalpot Brong atau tidak standard tersebut di laksanakan di Jalan Raya Peundeuy Maroko Kecamatan Singajaya Kabupaten Garut.

Dalam Razia ini Polsek Singajaya menjaring 13 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising atau Brong.

Setelah disuruh mengganti dengan knalpot standar, para pengendara di berikan pembinaan agar tidak menggunakan Knalpot Brong karena mengganggu pengguna jalan dan warga lainnya.

Baca Juga:  Bakti Sosial Polsek Kadungora Polres Garut Distribusikan Bantuan Air Bersih Untuk Masyarakat 

“Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak menggunakan Knalpot yang tidak standart karena di samping melanggar aturan juga mengganggu warga yang lain,” pungkas Anas. (YM/DM)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *