Puluhan Investor Kondotel Sahid-Le Eminence Gelar Aksi Damai, Tuntut Pembayaran Profit Sharing

156

dutapublik.com, JAKARTA – Sekitar 20 orang yang mengaku sebagai investor pemilik unit Kondotel Sahid Eminence — kini dikenal sebagai Hotel Le Eminence — menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kurnia Land yang juga menaungi PT Eminence Hospitality Services, di Jalan Otto Iskandardinata, Jakarta Timur, Selasa (17/6/2025).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas belum dibayarkannya hak bagi hasil atau profit sharing (PS) oleh PT Eminence Hospitality Services, selaku pengelola kondotel yang terletak di kawasan wisata Ciloto, Puncak, Jawa Barat.

Dalam orasi yang disampaikan, para peserta aksi membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan tuntutan, antara lain: “Bayar Hak Kami Sesuai Kontrak,” “Jangan Dzolimi Kami Para Investor Hotel Le Eminence,” serta “Kami Menagih Profit Sharing untuk Dibayar!”

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keterlambatan pembayaran profit sharing kepada para investor disebut telah berlangsung sejak Kuartal II tahun 2024 hingga Kuartal I tahun 2025. Para pemilik unit mengaku dirugikan secara material dan emosional akibat ketidakjelasan pembayaran, meskipun unit yang mereka miliki disebut tetap difungsikan sebagai properti komersial yang aktif menghasilkan pendapatan.

“Kami datang hari ini bukan untuk membuat kegaduhan atau keributan, melainkan menuntut hak kami sebagai investor yang sah. Semua ini sudah tercantum jelas dalam kontrak. Namun hingga kini, pembayaran terus-menerus dijanjikan tanpa kepastian. Ini bentuk ketidakadilan yang tidak bisa terus dibiarkan,” ujar Budiman, salah satu investor yang ikut dalam aksi.

Para investor mendesak manajemen PT Eminence Hospitality Services untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran profit sharing sesuai dengan ketentuan dalam kontrak, serta membuka transparansi terkait pengelolaan dan pendapatan dari unit-unit kondotel yang mereka miliki.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PT Eminence Hospitality Services belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan para investor. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *