dutapublik.com, BEKASI – Panitia pembentukan pengisian calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kertajaya menggelar rapat penetapan tokoh keterwakilan wilayah di Aula Kantor Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Sabtu (28/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kertajaya, H. Acep Saepudin, Sekretaris Desa H. Sarwali, Ketua BPD Rohendi, Babinsa Koramil 11 Pebayuran, panitia pengisian calon BPD, serta unsur masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Karang Taruna, RT/RW, kader PKK, dan Posyandu.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kertajaya, H. Acep Saepudin, menyampaikan bahwa proses penetapan tokoh dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Penetapan tokoh untuk pengisian calon BPD Desa Kertajaya ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengisian BPD, Tedi, menjelaskan bahwa kriteria tokoh yang terlibat dalam proses pemilihan berasal dari berbagai unsur keterwakilan masyarakat. “Tokoh yang dilibatkan berasal dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh petani, tokoh perempuan, tokoh pemuda, RT/RW, PKK, serta kader Posyandu,” jelasnya saat diwawancarai awak media.
Ia juga berharap seluruh rangkaian proses pengisian calon BPD dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.
“Kami berharap pesta demokrasi Desa Kertajaya tahun 2026-2034 dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai harapan bersama,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem demokrasi di tingkat desa, sekaligus memastikan keterwakilan masyarakat dalam struktur pemerintahan desa berjalan secara transparan dan partisipatif. (Abi)





