dutapublik.com, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melaksanakan penyembelihan hewan kurban dalam rangka merayakan hari raya Idul Adha 1445 H/2024 M. Sebanyak 15 ekor sapi dan 6 ekor kambing disembelih di halaman Masjid Al-Hikmah hari ini, PN Jakpus pada, Rabu 19 Juni 2024.
Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jakpus, Dr. Rudi Suparmono, mengatakan, momen Idul Adha merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus momen berbagi kebahagiaan dengan penyaluran hewan kurban.
“Kurban bukan sekadar ritual simbolis, tetapi juga wujud ketaatan kepada perintah Allah SWT serta solidaritas sosial,” kata Dr. Rudi dalam sambutannya.
Rudi mengatakan, kurban merupakan momen untuk memperingati nilai-nilai kemanusiaan, dengan berlomba-lomba berbuat kebajikan dalam ranah kehidupan sosial. Untuk itu, kurban merupakan kewajiban bagi mereka yang mampu untuk berbagi rezeki dengan sesama.
“Hari ini kita juga memperingati nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial melalui kurban ini. Semoga dengan berbagi daging kurban, kita dapat mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan keberkahan bagi semua,” ungkapnya.
Acara ini dipimpin oleh H. Fahsal Hendrik sebagai ketua panitia kurban Idul Adha kali ini. Beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga PN Jakpus atas antusias dan partisipasi dalam menjalankan ibadah kurban sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT. (Nando)


