dutapublik.com, KARAWANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan memberikan makanan bergizi untuk meningkatkan kesehatan dan kecerdasan, terutama bagi anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Program ini dilaksanakan melalui penyediaan makanan bergizi setiap hari dengan melibatkan berbagai kemitraan dan pelaku UMKM. Fokus utamanya adalah pemenuhan gizi anak serta upaya menurunkan angka stunting. Sasaran program ini meliputi siswa PAUD hingga SMA/SMK, santri, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Namun, program ini menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah munculnya beberapa kasus keracunan makanan pada siswa di berbagai daerah. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI per 5 Oktober 2025, jumlah korban keracunan yang terkait dengan program MBG telah mencapai lebih dari 11.000 orang.
Maraknya kasus keracunan ini memicu gelombang penolakan dari orang tua siswa dan pihak sekolah.
Faktor penyebabnya antara lain kontaminasi bakteri, waktu dan suhu penyimpanan yang tidak sesuai standar, kebersihan dan sanitasi dapur yang buruk, bahan baku yang tidak segar, serta adanya kemungkinan cemaran kimia atau racun alami.
Untuk mencegah kejadian serupa, diperlukan langkah konkret dan strategis yang melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Salah satu aspek penting yang harus diperhatikan adalah proses rekrutmen calon karyawan dapur MBG.
Pelaksana proses rekrutmen calon karyawan dapur MBG adalah Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat, yang dibantu oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Proses ini juga dapat melibatkan tim rekrutmen atau manajemen yang telah ditunjuk secara resmi.
Proses seleksi wajib mengikuti standar prosedural yang telah ditetapkan pemerintah. Panitia seleksi harus bekerja secara profesional dan berintegritas, agar dapat menghasilkan tenaga dapur MBG yang kompeten, higienis, dan bertanggung jawab. (Endang Andi)




