Remisi Nyepi 2026 di Lapas Pekanbaru: WNA Asal Malaysia Dapat Pengurangan Hukuman 2 Bulan

65

dutapublik.com, PEKANBARU – Semangat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. Pada Kamis (19/03/2026), suasana khidmat menyelimuti prosesi penyerahan Remisi Khusus (RK) Keagamaan Nyepi, yang menegaskan bahwa pemenuhan hak narapidana dilakukan secara adil tanpa memandang suku, ras, agama, maupun kewarganegaraan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau, Maizar, hadir langsung untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi. Ia didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada dua warga binaan berstatus Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.

Kedua warga binaan tersebut, yakni Mauandy Thever Gopalakhrisnan dan Selva Kumar Balakarisnan, dinilai telah memenuhi syarat substantif dan administratif serta menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan selama menjalani masa pidana. Atas hal tersebut, masing-masing memperoleh pengurangan masa hukuman selama dua bulan.

Dalam sambutannya, Maizar menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap proses pembinaan warga binaan. “Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan apresiasi kepada warga binaan yang bersungguh-sungguh memperbaiki diri. Tidak ada diskriminasi; baik WNI maupun WNA, selama memenuhi syarat dan berkelakuan baik, hak mereka akan dipenuhi. Ini bukti bahwa pembinaan di Lapas Pekanbaru berjalan inklusif tanpa memandang latar belakang bangsa dan agama,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kalapas Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa keberhasilan pembinaan sangat bergantung pada kemauan warga binaan untuk beradaptasi dan mengikuti aturan.
“Hari ini kami mendampingi Bapak Kakanwil dalam pemberian remisi kepada saudara Mauandy dan Selva Kumar, yang masing-masing mendapatkan pengurangan masa hukuman dua bulan. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menaati aturan dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Salah satu penerima remisi, Mauandy Thever Gopalakhrisnan, mengaku terharu atas perhatian yang diberikan.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah Indonesia, khususnya pihak Lapas Pekanbaru. Meskipun saya warga negara asing, saya merasa diperlakukan dengan adil dan manusiawi. Remisi ini menjadi hadiah besar di Hari Raya Nyepi dan memotivasi saya untuk menjadi pribadi yang lebih baik sebelum kembali ke negara asal,” ungkapnya.

Kegiatan yang berlangsung tertib dan penuh khidmat ini menjadi bukti komitmen Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) serta memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan bermartabat. (NH)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *