Rutan Dumai Ikuti Arahan Dirjenpas, Perkuat Komitmen Profesionalisme Pemasyarakatan

4

dutapublik.com, DUMAI – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dumai mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, pada Senin (7/9/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menyelaraskan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan agar lebih profesional, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam pengarahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian seluruh unit pelaksana teknis. Isu tersebut mencakup kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, pemantauan isu pengamanan, penguatan pembinaan dan pengawasan pegawai, serta penertiban administrasi dan pengawasan terhadap senjata api di seluruh UPT.

Baca Juga:  Ratusan Pedagang Datangi Polda Sulut, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi PD Pasar Manado

Selain itu, jajaran diingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam mengikuti arahan pimpinan, memperkuat peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, serta mempersiapkan penguatan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan ke depan. Pengelolaan anggaran, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, serta persiapan kegiatan strategis organisasi juga menjadi perhatian khusus dalam arahan tersebut.

Dirjenpas mendorong optimalisasi produk UMKM dan program ketahanan pangan di lingkungan Pemasyarakatan. Produk hasil pembinaan diharapkan dapat saling didukung antar-UPT, termasuk melalui penguatan pemasaran produk yang dihasilkan oleh Lapas dan Rutan.

Baca Juga:  Lapas Narkotika Rumbai Gelar Bakti Sosial Untuk Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

Di bidang pelayanan, perhatian diberikan terhadap tindak lanjut hasil evaluasi tata kelola pelayanan publik, penyelesaian usulan dan administrasi Pemasyarakatan, serta penguatan keamanan data melalui pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Jajaran juga diminta memperhatikan peningkatan Wartelsuspas dan Inkopasindo, sekaligus memastikan identitas visual Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan diterapkan secara seragam.

(NH)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *