dutapublik.com, PEKANBARU – Permasalahan sampah yang berserak dan penggunaan ruas jalan Jend. A.Yani, salah satu jalan Protokol di Kota Pekanbaru, sebagai areal jual beli bagi pedagang kaki lima sepertinya tidak menjadi masalah bagi wakil rakyat, termasuk diduga Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pekanbaru, Bapak Robin, Rabu (11/12).
Seperti diketahui sebelumnya, masyarakat melalui pemberitaan di beberapa media Online telah menyampaikan beragam keluhan, mulai dari macetnya jalan, pedagang kaki lima berjualan menggunakan areal badan jalan dan sampah yang berserak.
Dan setelah hal tersebut mulai viral, diketahui ada pertemuan pembahasan hal keluhan masyarakat tersebut dengan pihak Satpol PP Kota Pekanbaru selaku penegak keamanan, ketertiban dan terlaksananya Peraturan Daerah untuk kepentingan masyarakat.
Ka Satpol PP Zulfahmi saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan whatsapp, menyampaikan terus melakukan usaha optimal untuk melakukan baik penertiban, berupa himbauan dan upaya koordinasi.
“Kita tetap terus berupaya yang terbaik dengan kemampuan terbatas yang kita miliki, dan sekarang kita lagi membahas dan membentuk tim kerja sama terpadu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” sebut Zulfahmi.
Tetapi yang anehnya, saat awak media mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Wakil Rakyat yang dipilih oleh masyarakat, yaitu Bapak Robin, Ketua Komisi 1, DPRD Kota Pekanbaru, beliau malah diam dan bungkam.
Hingga berita ini dipublikasikan, Robin Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru tetap diam. Padahal banyak hal yang ingin dikonfirmasi oleh beberapa awak media, termasuk situasi tentang marak dan bebasnya tenda – tenda biru yang ada di SM. AMIN dan Arengka dan beberapa titik lokasi lain, diduga pada malam hari berubah menjadi tempat mabuk miras dan prostitusi. (Erick)


