Sat Brimob Polda Jabar Rutin Berikan Himbauan Prokes Kepada Warga Talun Di Masa PPKM Darurat Level 4

478

dutapublik.com, CIREBON – Dalam rangka menekan mewabahnya virus Covid-19, Personel Sat Brimob Polda Jabar Bripda Habi memberikan imbauan tentang wabah Virus Corona kepada para pemuda yang nongkrong di depan penjual tahu sumedang, Sabtu (31/7).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan Sosialisasi mengenai antisipasi penyebaran Virus Covid-19. Bripda Habi menjelaskan kepada para pemuda untuk bersama-sama agar menerapkan Protokol Kesehatan guna menghindari Virus Corona.

“Kita harus lakukan bersama-sama dengan menerapkan Protokol Kesehatan guna menghindari Virus Corona, dan dihimbau untuk menginformasikan kepada Kepolisian apabila mengetahui warga yang diketahui positif untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Talun,” ujarnya.

Bripda Habi juga memberi himbauan kepada warga mengenai adaptasi kebiasaan baru dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan seperti tetap Menjaga jarak diri, memakai masker, selalu Mencuci tangan dengan sabun maupun Hand Sanitizer dan meminimalisir bepergian bila tidak mendesak.

Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan, kegiatan tersebut merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19 ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Talun dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19,” ungkap Kombes Pol. Yuri Karsono.

“Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan,” tegas Yuri Karsono menambahkan diakhir keterangannya. (udadi) 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *