Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Pengedar Narkoba

174

dutapublik.com, GARUT – Satuan Narkoba Polres Garut amankan terduga pelaku Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika jenis sabu-sabu. Jumat (27/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H.,M.H., mengatakan 3 orang di tangkap terlibat kasus tindak pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika jenis sabu-sabu.

Ketiga pelaku tersebut berinisial “CS” (37) warga Kec. Leles, “AS” (29) warga Kec Leuwigoong, “ML” (32) warga Kec Garut Kota.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 paket narkotika di duga jenis sabu – sabu dimasukan kedalam plastik klip bening dibalut tissue warna putih di balut lakban fragile warna merah, 2 paket narkotika di duga jenis sabu – sabu di masukan kedalam plastik klip bening di bungkus plastik klip bening di balut tissue warna putih di balut lakban warna hitam, 1 paket narkotika di duga jenis sabu – sabu di masukan kedalam plastik klip bening di bungkus plastik klip bening di balut lakban fragile warna merah.

Baca Juga:  Agensi PMI Ilegal Semakin Bungkam, Kasusnya TPPO Dan Pelanggaran HAM Terhadap PMI

Selain itu, turut di sita juga barang-barang yang di gunakan untuk Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika seperti 1 buah Handphone Merk OPPO warna hitam, 1 buah Handphone Merk Xiaomi Type Redmi13C Warna Biru Hitam, 2 lembar screenshot percakapan Whatsapp

Baca Juga:  Polisi Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Pelaku Curat Modus Pecah Kaca Dan Ganjal ATM

Hasil interogasi, “CS” (37) mengakui bahwa Narkotika di duga jenis sabu – sabu tersebut merupakan miliknya yang didapatkan dari “IN” dengan harga Rp. 3.000.000., dan dari “LF” dengan harga Rp. 4.250.000., untuk di konsumsi sendiri dan sebagian lagi di jual kembali.

Selain “CS” (37), “AS” (29) juga terlibat dalam kegiatan tersebut dengan perannya dalam mengambil tempelan narkotika jenis sabu-sabu sedangkan.

Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Narkoba Polres Garut. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan jaringannya. (Ym)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *