SMAN 1 Jatisari Tetap Jadi Tujuan Favorit Calon Peserta Didik Pada PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023

428

dutapublik.com, KARAWANG – Sudah menjadi hal yang lumrah dalam setiap awal dimulainya tahun pelajaran baru, setiap sekolah selalu menyelenggarakan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru atau disingkat PPDB.

Media Informasi PPDB SMAN 1 Jatisari Tahun Pelajaran 2022/2023

Kegiatan PPDB yang diselenggarakan oleh setiap sekolah harus mengacu pada mekanisme yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Dinas Pendidikan Kabupaten setempat. Dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, dijelaskan bahwa PPDB dilakukan melalui empat jalur yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan jalur prestasi.

Pada sistem zonasi PPDB disebutkan bahwa setiap sekolah negeri wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit 90 persen dari total jumlah keseluruhan peserta yang diterima. Sistem zonasi sendiri bertujuan untuk menjamin Penerimaan Peserta Didik Baru berjalan obyektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.

Salah satu sekolah menengah negeri yang menyelenggarakan kegiatan PPDB tahun pelajaran 2022/2023 adalah SMA Negeri 1 Jatisari yang berlokasi di Desa Jatisari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang.

Ketua PPDB SMAN 1 Jatisari, H. Eka Yudha Prasetia, S.Pd., M.M.

Dari keterangan yang dihimpun dari Ketua PPDB SMAN 1 Jatisari, H. Eka Yudha Prasetia, S.Pd., M.M., bahwa mekanisme pelaksanaan PPDB di sekolah tersebut sama dengan tahun lalu dengan mengacu pada peraturan yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud.
“Pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Jatisari pada tahun ini pada umumnya sama dengan pelaksanaan PPDB tahun lalu. Ada empat jalur yang bisa ditempuh yaitu jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua serta jalur prestasi,” paparnya.

Lebih jauh Eka Yudha Prasetia menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Jatisari dibagi dalam dua tahap yaitu tahap 1 dari tanggal 16-10 Juni 2022 dan tahap 2 yang berlangsung dari tanggal 23-30 Juni 2022. Dan dalam pelaksanaan PPDB tersebut tetap diberlakukan protokol kesehatan.

“Pelaksanaan PPDB di sekolah kami dilakukan dalam dua tahap yaitu tahap 1 dari tanggal 16-10 Juni dan tahap 2 dari tanggal 23-30 Juni dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Mengenai jumlah peserta didik yang mendaftar dan kuota yang bisa diterima di SMAN 1 Jatisari, H. Eka Yudha Prasetia mengatakan bahwa pada tahap 1 jumlah peserta didik yang mendaftar sebanyak 388 siswa dan pada tahap 2 sebanyak 283 siswa, sedangkan kuota yang bisa diterima pada tahap 1 dan tahap 2 masing-masing sebanyak 214 siswa.

Membludaknya peserta didik yang mendaftar di SMAN 1 Jatisari pada tahap 1 dan tahap 2 melebihi jumlah kuota yang telah ditetapkan menjadi indikator bahwa SMAN 1 Jatisari masih merupakan sekolah favorit calon peserta didik baru. (Endang Andi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *