Home Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh berhasil Menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh berhasil Menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh berhasil Menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Pemred2025-01-08
dutapublik.com, ACEH – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh berhasil Menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban anak...


