Kontingen Kabupaten Bekasi Raih Juara 3 Kids Atletik Formula One O2SN Jawa Barat 2026 di Stadion Pajajaran Bandung
Polres Jakpus Terapkan RJ Terhadap Pengendara Calya Yang Viral Melawan Arah Di Bungur Tanpa Penetapan Pengadilan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Riau, Perkuat Akses dan Kesejahteraan Masyarakat
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla untuk Polda Riau, Tekankan Pencegahan Hadapi Ancaman El Nino
Pangdam IV/Diponegoro Cek Kesiapan Pengamanan VVIP Kunjungan PM India Narendra Modi di Candi Prambanan

Search
Tajam, Faktual, Terpercaya
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita
    • Budaya
    • Duta TNI Polri
    • Ekbis
    • Gerbang Desa
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Infotainment
    • Kesehatan
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sosial
    • Teknologi
    • Video
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita
    • Budaya
    • Duta TNI Polri
    • Ekbis
    • Gerbang Desa
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Infotainment
    • Kesehatan
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sosial
    • Teknologi
    • Video
Home hukum humanis

hukum humanis, Kejati Sumut, kerja sama kejaksaan, KUHP 2023, moU rj sumut, pemerintah daerah sumut, Pemprov Sumut, pidana kerja sosial, pthc sumut, Restorative Justice, rj sumut

Keterangan Gambar: Bupati Madina dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memperlihatkan dokumen MoU Restorative Justice usai penandatanganan di Aula Raja Inal Siregar, Medan.
Hukum & Kriminal
0

Pemda se-Sumatera Utara Resmi Teken MoU Restorative Justice Dengan Kejati Sumut

Jarwo2025-11-19

dutapublik.com, MEDAN – Pemerintah daerah (pemda) se-Sumatera Utara, termasuk pemerintah provinsi, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) penerapan...

Read More0 Comment
Keterangan Gambar: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Hermon Dekristo menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Bekasi, Selasa (4/11/2025).
Nasional
0

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dukung Program Hukuman Kerja Sosial: Efisien, Humanis, dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Pemred2025-11-04

  dutapublik.com, BEKASI – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai bahwa program hukuman kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan bukan hanya langkah...

Read More0 Comment

Jasa Pemasangan Iklan

Kalendar 2025

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Peraturan Redaksi

DutaPublik.com

Media online dutapublik.com di bawah naungan PT Duta Publik Dwitama. Akta Notaris Endang Hermawan, S.H., M.Kn., Nomor 167. SK Kemenkumham RI No. AHU-00841845.AH.01.01.Tahun.2023

Alamat Redaksi

Jl. Raya Bojong-Cipayung Kp. Babakan RT 001/004 Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi-Jawa Barat 17530. Tlp.: (0264) 6064366, WA: 0821 1421 1438 - 0856 9293 0504
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita