JPU Hadirkan Dua Saksi Dari Pihak Bank, Ungkap Transfer Rp80 Juta ke Rekening Bangun Paulus
Anggota Komisi V DPR RI Mukhlis Basri Kecam Pengelola Tol Bakter Pasca Kecelakaan Akibat Asap Tebal
Sat Lantas Polres Kuningan Jaga Keamanan Ibadah Minggu di Gereja dan Gelar Program Minggu Kasih
Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Pelarangan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Di Obyek Vital
Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Search
Tajam, Faktual, Terpercaya
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Duta TNI Polri
    • Hukum & Kriminal
    • Ragam
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Gerbang Desa
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Politik
    • Hankam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Parlemen
    • Daerah
    • Budaya
    • Mancanegara
    • Pariwisata
    • Ekbis
    • Infotainment
    • Teknologi
    • Video
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Duta TNI Polri
    • Hukum & Kriminal
    • Ragam
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Gerbang Desa
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Politik
    • Hankam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Parlemen
    • Daerah
    • Budaya
    • Mancanegara
    • Pariwisata
    • Ekbis
    • Infotainment
    • Teknologi
    • Video
Home Komjak

Daru Iqbal Mursid, dugaan pelanggaran kode etik, Hukum, Jaksa, Kasipidum, Kasubsi Pratut, Kejaksaan, Kejari Jakarta Pusat, Kejati DKI Jakarta, Komjak, Muhammad Irham Fuady, perkara penggelapan, pihak berperkara, Polres Metro Jakarta Pusat, Yogie Verdika

Keterangan gambar: Komisi Kejaksaan RI dan Asisten Pengawasan Kejati DKI Jakarta mendalami informasi terkait pertemuan pejabat Kejari Jakarta Pusat dengan pihak yang sedang berperkara.
Hukum & Kriminal

Komjak dan Aswas Kejati DKI Dalami Pertemuan Jaksa Kejari Jakpus dengan Pihak Berperkara

ADIE@RT23/09/2026

dutapublik.com, JAKARTA — Komisi Kejaksaan (Komjak) RI dan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mendalami informasi terkait pertemuan...

Read More0 Comment
Keterangan Gambar: Suasana sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus penganiayaan mantan Puteri Indonesia Favorit 2010, Aelyn Halim, dengan tiga terdakwa yang hanya dituntut 3 bulan penjara, Rabu (20/8/2025).
Hukum & Kriminal

Komjak Akan Cek Tuntutan 3 Bulan Penjara Terhadap Pelaku Penganiayaan Yang Diduga Diintervensi Petinggi Kejati DK Jakarta

Jarwo12/09/2025

dutapublik.com, JAKARTA –Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak) menyatakan akan menindaklanjuti dugaan intervensi yang dilakukan oleh petinggi Kejaksaan...

Read More0 Comment

Posko Pengaduan

Jasa Pemasangan Iklan

Kalender

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Peraturan Redaksi

DUTAPUBLIK.COM

Media online dutapublik.com di bawah naungan PT Duta Publik Dwitama. Akta Notaris Endang Hermawan, S.H., M.Kn., Nomor 167. SK Kemenkumham RI No. AHU-00841845.AH.01.01.Tahun.2023

Alamat Redaksi

Jl. Raya Bojong-Cipayung Kp. Babakan RT 001/004 Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi-Jawa Barat 17530. Tlp.: (0264) 6064366, WA: 0821 1421 1438 - 0856 9293 0504
Copyright @ 2026 DUTAPUBLIK.COM, All right reserved
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik